Tentang Kelas
Penyelia Halal adalah individu yang bertanggung jawab atas memastikan bahwa produk makanan dan minuman memenuhi syarat-syarat kehalalan sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam. Mereka memiliki peran krusial dalam industri pangan untuk memastikan bahwa produk-produk tersebut diproses, disimpan, dan didistribusikan dengan mematuhi standar kehalalan yang ditetapkan.
Sebagai seorang profesional, penyelia halal biasanya dilatih dan memiliki pemahaman mendalam tentang hukum halal, bahan-bahan yang diperbolehkan dan dilarang, serta proses-produksinya. Mereka bekerja secara ketat sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi halal yang diakui, seperti Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Indonesia.
Tanggung jawab utama seorang penyelia halal meliputi:
1. Pemantauan Proses Produksi: Mereka memastikan bahwa seluruh tahapan produksi, mulai dari pengadaan bahan baku hingga pengepakan akhir, sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan. Ini melibatkan peninjauan prosedur-prosedur produksi, penggunaan bahan-bahan tertentu, dan pemastian terhadap kontaminasi silang dengan produk non-halal.
2. Pemeriksaan Dokumen: Penyelia halal melakukan pemeriksaan dokumen terkait dengan bahan-bahan yang digunakan, proses produksi, serta sertifikasi halal dari pemasok dan produsen. Mereka memastikan bahwa semua dokumen terkait dengan kehalalan produk tersedia dan lengkap.
3. Pelatihan dan Edukasi: Mereka memberikan pelatihan kepada staf produksi tentang pentingnya kepatuhan terhadap standar kehalalan, serta pemahaman tentang bahan-bahan yang diperbolehkan dan dilarang dalam Islam. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan kebutuhan akan kepatuhan terhadap kehalalan.
4. Inspeksi dan Audit: Penyelia halal melakukan inspeksi rutin pada fasilitas produksi untuk memastikan bahwa praktik-praktik yang dijalankan sesuai dengan standar kehalalan yang ditetapkan. Mereka juga melakukan audit internal untuk mengevaluasi efektivitas sistem manajemen kehalalan yang telah diterapkan.
5. Koordinasi dengan Lembaga Sertifikasi: Penyelia halal berperan sebagai perantara antara perusahaan dengan lembaga sertifikasi halal. Mereka membantu dalam proses pendaftaran, pembaruan, dan pemeliharaan sertifikasi halal perusahaan.
Penyelia halal memainkan peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh umat Islam sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan. Dengan keterlibatan mereka, konsumen dapat memiliki kepercayaan bahwa produk yang mereka konsumsi telah diproses dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan kultur mereka.
Dr. Trisiladi Supriyadi, M.Si
Dr. Ir. Nur Aini, M.Si
Dr. Hari Susanto, M.A
Intan Permatasari, S.Si
Drs. Wiwiet Prihatmadji, M.M
Dip.Ing Sony Ariestono
Kuota Tersisa
Waktu Tersisa
LPK Hasdemy
27 Februari 2024
07:30
Kuota tidak terbatas
Semua level
Untuk semua
Belum Ada Grup Pelatihan
Pelatihan Penyelia Halal Angkatan 1 Hari Pertama
Pre Test Penyelia Halal
1. Regulasi Jaminan Produk Halal, tugas dan tanggung jawab penyelia halal
2a. Pengenalan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) Bag 1
2b. Pengenalan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) Bag 2
3. Konsep Halal Haram Menurut Al Qur'an dan Sunnah, dan Fatwa-fatwa MUI
4. Menyusun Dokumen Penerapan SJPH dan Kelengkapannya (M.74PHI00.001.1)
5. Menyiapkan Dokumen Daftar Bahan dan Dokumen Pendukungnya (M.74PHI00.002.1)
6. Mengawasi Bahan, Proses dan Produk Halal (M.74PHI00.003.1)
7. Melakukan Penanganan Produk Yang Tidak Memenuhi Kriteria Halal (M.74PHI00.004.1)
8. Melakukan Audit Internal Penerapan SJPH (M.74PHI00.005.1)
9. Melakukan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Audit Internal (M.74PHI00.006.1)
10. Melakukan Pendaftaran Serifikasi Halal Melalui SIHALAL
Post Test Penyelia Halal
Muhamad Ashraf Mutawally
Erri Dwi Herdianto
Degdo Suprayitno
Reny Abdan, S.Sos.
Toga Laksana
Pramadhita
Rodiah
Abdurrahman Naufal
Muhamad Ashraf Mutawally
Erri Dwi Herdianto
Degdo Suprayitno
Reny Abdan, S.Sos.
Toga Laksana
Pramadhita
Rodiah
Abdurrahman Naufal
Kuota Tersisa
Waktu Tersisa
27 Februari 2024
07:30
Kuota tidak terbatas
Level all
Untuk semua
Lt. 35 Unit D-L, Jl. Letjend S. Parman Kav. 22-24, Palmerah, Jakarta Barat
pelatihan@hasdemy.com
partnership@hasdemy.com
021 5011 1319